Cukai
Di publish pada 12-05-2024 15:49:38
PERMOHONAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI (NPPBKC)
Dasar Peraturan : PMK No 68 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Permohonan NPPBKC diproses melalui tiga tahapan, yaitu:
- Mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi kepada Kepala kantor Bea dan Cukai yang mengawasi lokasi tempat usaha dengan melampirkan: gambar denah situasi sekitar lokasi, bangunan, atau tempat usaha; dan gambar denah dalam lokasi, bangunan, atau tempat usaha.
- Mengajukan permohonan sesuai format dalam lampiran PMK No 68 Tahun 2023 untuk memperoleh NPPBKC. Dokumen permohonan paling sedikit melampirkan:
- berita acara pemeriksaan lokasi;
- salinan atau fotokopi surat atau izin usaha dari instansi terkait;
- daftar mesin yang digunakan untuk membuat dan/atau mengemas barang kena cukai dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik; d. daftar penyalur yang langsung membeli barang kena cukai dari Pengusaha Pabrik, dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik hasil tembakau; dan
- surat kesiapan untuk menyampaikan pemaparan proses bisnis perusahaannya.
3. Melakukan pemaparan proses bisnis perusahaannya. Permohonan yang diajukan dan pemaparan proses bisnis yang dilakukan akan diteliti dan dinilai untuk mendapatkan informasi terkait dengan pemenuhan persyaratan legalitas, persyaratan lokasi, dan kesesuaian terkait dengan proses bisnis perusahaannya. Kepala Kantor Bea dan Cukai atas nama Menteri memberikan keputusan menyetujui atau menolak permohonan NPPBKC paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung setelah pemaparan
PERMOHONAN PERPANJANGAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI (NPPBKC)
Dasar Peraturan : PMK No 68 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Permohonan Perpanjangan NPPBKC paling lambat diajukan 2 bulan sebelum masa NPPBKC berkahir dengan melalui dua tahapan, yaitu:
- Mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi kepada Kepala kantor Bea dan Cukai yang mengawasi lokasi tempat usaha dengan melampirkan: gambar denah situasi sekitar lokasi, bangunan, atau tempat usaha; dan gambar denah dalam lokasi, bangunan, atau tempat usaha.
- Mengajukan permohonan sesuai format dalam lampiran PMK No 68 Tahun 2023 untuk memperoleh NPPBKC. Dokumen permohonan paling sedikit melampirkan:
- berita acara pemeriksaan lokasi;
- salinan atau fotokopi surat atau izin usaha dari instansi terkait;
- daftar mesin yang digunakan untuk membuat dan/atau mengemas barang kena cukai dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik; d. daftar penyalur yang langsung membeli barang kena cukai dari Pengusaha Pabrik, dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik hasil tembakau; dan
- surat kesiapan untuk menyampaikan pemaparan proses bisnis perusahaannya.
PERMOHONAN PERUBAHAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI (NPPBKC)
Dasar Peraturan : PMK No 68 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Permohonan Perubahan NPPBKC diproses melalui dua tahapan, yaitu:
- Mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi kepada Kepala kantor Bea dan Cukai yang mengawasi lokasi tempat usaha dengan melampirkan: gambar denah situasi sekitar lokasi, bangunan, atau tempat usaha; dan gambar denah dalam lokasi, bangunan, atau tempat usaha.
- Mengajukan permohonan sesuai format dalam lampiran PMK No 68 Tahun 2023 untuk memperoleh NPPBKC. Dokumen permohonan paling sedikit melampirkan:
- berita acara pemeriksaan lokasi;
- salinan atau fotokopi surat atau izin usaha dari instansi terkait;
- daftar mesin yang digunakan untuk membuat dan/atau mengemas barang kena cukai dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik; d. daftar penyalur yang langsung membeli barang kena cukai dari Pengusaha Pabrik, dalam hal Orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai Pengusaha Pabrik hasil tembakau; dan
- surat kesiapan untuk menyampaikan pemaparan proses bisnis perusahaannya.
Contoh Format Surat Permohonan/Pernyataan : https://drive.google.com/drive/folders/1SMNaOg0VEzQ7Sv_OyD06vlgpNsFWAP72?usp=sharing
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses