Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Di publish pada null
Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Barang Larangan Senilai Rp 312 Juta
Balikpapan, 01 Juli 2024 – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berkomitmen memberantas peredaran barang kena cukai ilegal serta barang-barang yang tergolong larangan dan pembatasan (Lartas). Upaya ini merupakan langkah nyata DJBC untuk menciptakan keadilan bagi industri yang mematuhi aturan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.
Selama beberapa tahun terakhir, DJBC telah melakukan berbagai penegahan di bidang cukai. Barang hasil penegahan mencakup 439.664 batang rokok ilegal, 605,5 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, dan 3 buah sex toys, yang disita dari berbagai lokasi di wilayah Balikpapan. Dalam operasi pasar yang dilaksanakan pada 10 Juli 2023 dan 15 September 2023, Bea Cukai Balikpapan berhasil menegah 310.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan di sebuah toko di Balikpapan.
"Kegiatan penindakan ini diharapkan dapat memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi moral masyarakat dari pengaruh negatif pornografi dan pornoaksi, sebagai bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja.
Agus menambahkan, barang hasil penegahan pada operasi pasar tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 312.563.460, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 309.115.460.
Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan pada Senin, 01 Juli 2024, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, dengan metode pembakaran dan penghancuran hingga barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cermat, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas dan mendorong persaingan usaha yang sehat.
"Aksi nyata Bea Cukai ini bertujuan untuk menciptakan perlakuan adil bagi industri yang telah mematuhi aturan serta membayar cukai dengan benar," ujar Agus.
Diharapkan, penegahan dan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini dapat berperan dalam menekan peredaran barang-barang tersebut dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses